![Masyarakat Masih Salah Kaprah soal Restorative Justice](https://koran-jakarta.com/images/article/masyarakat-masih-salah-kaprah-soal-restorative-justice-221101221833.jpg)
Penegakan Hukum
Masyarakat Masih Salah Kaprah soal "Restorative Justice"
![Masyarakat Masih Salah Kaprah soal Restorative Justice](https://koran-jakarta.com/images/article/masyarakat-masih-salah-kaprah-soal-restorative-justice-221101221833.jpg)
Foto : istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Dengan demikian, koordinasi dan kerja sama akan bersentuhan langsung dengan Polri, Kejagung, LPSK, Kemenkumham, hingga MA.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya