Masyarakat Harus Beri Sanksi Produsen yang Tak Komit Atas Limbah Produknya
Direktur Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3, Kementerian LHK, Novrizal Tahar.
Dikemukakan Novrizal, berdasarkan data SIPSN Tahun 2022, sampah plastik adalah jenis sampah yang persentasenya paling besar kedua setelah sampah sisa makanan, yaitu 18,12%. Sampah plastik tidak mudah terurai, butuh waktu hingga ratusan tahun untuk terurai secara alami. "Jadi, perlu gerakan massif dan jika perlu revolusi budaya yakni gaya hidup minim sampah termasuk sampah plastik," tandasnya.
Di depan alumni UI, mahasiswa dan pegiat lingkungan yang memenuhi auditorium, Novrizal menjelaskan berbagai kebijakan dan target Pemerintah dalam hal ini KLHK.
"Kami menyimpulkan sampai saat ini pemerintah melakukan langkah simultan dalam pengurangan sampah, dari hulu sampai hilir, dengan berbagai pendekatan. Hasilnya sudah kita rasakan meski harus terus diterapkan kebijakan yang kolaboratif," katanya.
Pembangunan untuk Semua
Sementara Wakil Wali Kota Depok yang juga alumni FTUI, Imam Budi Hartono yang mewakili Wali Kota mengungkapkan konsep pembangunan yang diterapkan adalah konsep pembangunan untuk semua, baik bagi mahluk hidup maupun mahluk tak hidup, sebab semua itu saling berkaitan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya