Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah I Vaksinasi Terus Digencarkan

Masyarakat Diminta Tidak Lalai Pascapencabutan PPKM

Foto : ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA

PRESIDEN CABUT PPKM I Sejumlah pengunjung berkerumun menikmati kuliner di salah satu tempat “nongkrong” baru di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (30/12). Mulai Jumat (30/12), Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) namun tetap meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada.

A   A   A   Pengaturan Font

» Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan.

» Pandemi bisa terjadi subvarian baru yang bisa memicu kenaikan lonjakan kasus.

JAKARTA - Pemerintah akhirnya mencabut secara resmi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 30 Desember 2022. Dengan demikian, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Instruksi Mendagri No 50 dan 51 Tahun 2022.

Pengumuman pencabutan PPKM disampaikan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (30/12) siang. "Setelah melalui pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka korban Covid-19, maka hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Presiden Jokowi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Redaktur Pelaksana
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top