Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Lingkungan

Masyarakat Diminta Kelola Obat Kedaluwarsa

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Warga berjalan melewati genangan air laut di kawasan pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Jumat (8/10/2021). Berdasarkan penelitian dari Pusat Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)-Badan Riset dan Teknologi Nasional (BRIN), konsentrasi parasetamol di perairan Teluk Jakarta yaitu sebesar 420-610 nanogram per liter (ng/L) atau terdapat kandungan 420-610 gram parasetamol dalam 1 juta meter kubik air laut.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajak masyarakat Ibu Kota untuk berpartisipasi mengelola obat kedaluwarsa dari rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.
"Beberapa langkah dapat dilakukan seperti pemilahan dan pengumpulan sampah B3 (Bahan Berbahaya Beracun)," kata Humas DLH DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, Jumat (8/10).
Menurut dia, dalam sistem pemilahan, masyarakat dapat melakukan pemilahan obat kedaluwarsa dari rumah. Kemudian setelah dipilah, dikemas secara khusus dengan wadah tertutup seperti amplop atau kantong plastik.
Setelah dikemas dengan rapi, diberi penandaan seperti tulisan "obat kedaluwarsa" di wadah atau kantong tersebut. Sistem pengumpulan seperti pengangkutan akan dilakukan oleh petugas kebersihan atau dapat dimasukkan pada tong sampah pilah berwarna merah di sekitar rumah atau di fasilitas umum.
Tempat sampah berwarna merah tersebut khusus menampung sampah B3 yang dihasilkan rumah tangga.Kemudian limbah ini akan dibawa ke tempat penampungan sementara (TPS) kecamatan dan setelah volumenya sudah banyak akan ada truk khusus yang mengangkut ke TPS B3 tingkat kota.
Selanjutnya dikirim ke jasa pengolahan B3 untuk dimusnahkan oleh pihak ketiga yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Mari sama-sama berperan aktif untuk memilah sampah obat kedaluwarsa, agar lingkungan sehat dan tidak tercemar," imbuhnya.
Imbauan pengelolaan sampah dari B3 tersebut menyusul temuan kandungan paracetamol konsentrasi tinggi di perairan Ancol dan Muara Angke, Jakarta Utara.
Sebelumnya, penelitian yang dilakukan peneliti BRIN bekerja sama dengan peneliti di Inggris menemukan muara Sungai Angke dan Sungai Ciliwung, Ancol di Teluk Jakarta memiliki konsentrasi paracetamol.
Penelitian kontaminan air di empat lokasi Teluk Jakarta yaitu Angke, Ancol, Tanjung Priok dan Cilincing serta Pantai Eretan di pesisir Jawa Tengah menemukan konsentrasi tinggi dua titik. Konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke sebesar 610 nanogram per liter (ng/L) dan Ancol 420 ng/L.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top