![Masyarakat Diimbau Cek Data Pemilih di Kelurahan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgsui3k_resized.jpg)
Pemilu 2019
Masyarakat Diimbau Cek Data Pemilih di Kelurahan
![Masyarakat Diimbau Cek Data Pemilih di Kelurahan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgsui3k_resized.jpg)
Foto : istimewa
Meskipun pengecekan dan pendaftaran bisa dilakukan secara online, tetapi Viryan tetap mengimbau masyarakat bisa mendatangi kantor kelurahan/desa secara langsung, supaya mendapat kejelasan informasi.
Viryan mengklaim, pihaknya juga telah meminta jajaran petugas KPU untuk memberikan pelayanan bagi pemilih yang belum masuk ke DPT.
Jika ada pemilih yang belum terdaftar dan kemudian dimasukan ke dalam DPT, akan ditambahkan pada data DPT perbaikan kedua.
Sebelumnya, proses perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Pemilu 2019 telah disepakati untuk diperpanjang selama 60 hari ke depan.
Hasil itu disepakati dalam rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (16/9). rag/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya