![Masyarakat Diimbau Cek Data Pemilih di Kelurahan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgsui3k_resized.jpg)
Masyarakat Diimbau Cek Data Pemilih di Kelurahan
![Masyarakat Diimbau Cek Data Pemilih di Kelurahan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgsui3k_resized.jpg)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis, mengingatkan masyarakat untuk mengecek data diri mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.]
Hal itu untuk memastikan apakah nama mereka sebagai pemilih sudah tercantum dalam DPT atau belum. Pengecekan data diri bisa dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan/desa domisili.
"Kami tidak bosan-bosan untuk menyampakkan agar masyarakat, minimal sekali datang ke kantor kelurahan/desa, cek data dirinya. Masa dari 365 hari, sekali saja enggak bisa, satu jam lah datang ke kantor desa/kelurahan," kata Viryan, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9).
Viryan mengatakan, pengecekan data itu penting supaya pemilih benar-benar dapat menggunakan hak pilihnya saat hari pemungutan suara.
"Kalau sudah terdaftar (di DPT) clear, kalau belum bisa melapor kepada jajaran kami, yang ada di kantor desa dan kelurahan tersebut," ujar Viryan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya