PN Jaksel Rilis Jadwal Sidang Pekan Keempat Ferdy Sambo dan Kawan-kawan
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau "obstruction of justice" pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra kurniawan (kanan) dan Agus Nurpatria (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali merilis jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam perkara pidana pembunuhan perencanaan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J untuk pekan keempat.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, hari Senin (7/11) sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdkawa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Ma'ruf.
"Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi," kata Djuyamto.
Pada sidang pekan ketiga, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.
Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya