Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019

Masyarakat Diimbau Cek Data Pemilih di Kelurahan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis, mengingatkan masyarakat untuk mengecek data diri mereka dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.]

Hal itu untuk memastikan apakah nama mereka sebagai pemilih sudah tercantum dalam DPT atau belum. Pengecekan data diri bisa dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan/desa domisili.


"Kami tidak bosan-bosan untuk menyampakkan agar masyarakat, minimal sekali datang ke kantor kelurahan/desa, cek data dirinya. Masa dari 365 hari, sekali saja enggak bisa, satu jam lah datang ke kantor desa/kelurahan," kata Viryan, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9).


Viryan mengatakan, pengecekan data itu penting supaya pemilih benar-benar dapat menggunakan hak pilihnya saat hari pemungutan suara.

"Kalau sudah terdaftar (di DPT) clear, kalau belum bisa melapor kepada jajaran kami, yang ada di kantor desa dan kelurahan tersebut," ujar Viryan.


Meskipun pengecekan dan pendaftaran bisa dilakukan secara online, tetapi Viryan tetap mengimbau masyarakat bisa mendatangi kantor kelurahan/desa secara langsung, supaya mendapat kejelasan informasi.

Viryan mengklaim, pihaknya juga telah meminta jajaran petugas KPU untuk memberikan pelayanan bagi pemilih yang belum masuk ke DPT.


Jika ada pemilih yang belum terdaftar dan kemudian dimasukan ke dalam DPT, akan ditambahkan pada data DPT perbaikan kedua.


Sebelumnya, proses perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Pemilu 2019 telah disepakati untuk diperpanjang selama 60 hari ke depan.

Hasil itu disepakati dalam rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (16/9). rag/P-4


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top