
Masyarakat Diajak Menjadi Agen Perisai
PELUNCURAN PERISAI | Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto (dua dari kanan), Bupati Gianyar, AA GDE Agung Bharata (kanan), Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan-Kemenaker, Haiyani Rumondang (dua dari kiri) dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono pada acara peluncuran Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di Gianyar, Bali, Senin (5/2).
Foto: KORAN JAKARTA/M. YASINGIANYAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) mengajak masyarakat yang memiliki jaringan luas bergabung menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Melalui sistem keagenan Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan dan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Kami terbuka kepada masyarakat yang ingin bergabung menjadi bagian dari Perisai, cukup mendaftarkan diri melalui kantor cabang kami," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, ketika peluncuran nasional Perisai di Pasar Sukawati di Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (5/2).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Gianyar, Anak Agung Gede Agung Bharata, perwakilan dari Federasi Sharoushi Jepang, Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) Indonesia, serta mitra perbankan dari CIMB Niaga dan BNI.
Agus mengatakan para Perisai akan mendapatkan insentif yang menarik untuk setiap akuisisi dari pembayaran iuran yang dilaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan. Para Perisai, kata dia, akan berperan dalam menjaga keberlangsungan pembayaran iuran peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Agus menjelaskan sistem keagenan ini mengadopsi model serupa yang dijalankan di Jepang, yakni Sharoushi dan Jimmikumiai. Di Indonesia, sistem ini disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital untuk kemudahan operasional dan meminimalisasi risiko terjadinya penyalahgunaan.
Selain itu, lanjutnya, Perisai juga didukung oleh sistem perbankan untuk memastikan transaksi keuangan berjalan dengan baik.
Dengan dukungan sistem teknologi informasi tersebut, lanjut dia, mereka dapat bekerja hanya bermodalkan dengan telepon seluler dalam mengakuisisi peserta dan kinerjanya dapat dipantau saat itu juga oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kurun waktu dua bulan, lanjut dia, telah terdaftar sekitar 1.300 Perisai yang sudah mengakuisisi 54.000 pekerja menjadi peserta jaminan sosial pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Dengan peluncuran Perisai itu, diharapkan masyarakat pekerja dapat mengenal jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak ada keraguan untuk bergabung menjadi peserta melalui agen itu.
Sadar Berasuransi
Bupati Gianyar, Agung Bharata, mengharapkan hadirnya Perisai meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja terdaftar dalam jaminan sosial.
Di Gianyar, lanjut dia, selain dikenal sebagai daerah seni dengan UMKM kerajinan, kabupaten itu juga banyak terdapat pekerja seni yang potensial terdaftar dalam jaminan sosial.
"Kami berharap perisai di Gianyar semakin populer sehingga kesadaran berasuransi semakin meningkat dan mendorong pekerja informal terlindungi jaminan sosial," katanya. sin/E-3
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
- 2 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 3 Rekrutmen Taruna TNI 2025 Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- 4 Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
- 5 Wakil Bupati Belitung Timur Menyarankan Warga Bayar Zakat di Pertengahan Ramadan