Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Masalah Akses Rakyat Menggapai Keadilan

Foto : ISTIMEWA

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran - Romli Atmasasmita

A   A   A   Pengaturan Font

Mengapa muncul tanda tanya ini? Disebabkan sejak RI diproklamirkan dan diselenggarakan pemerintahan dengan silih berganti pimpinan nasional dan jajaran kabinetnya, ternyata masih ada kelemahan di beberapa bidang dan sisi kehidupan bangsa ini, antara lain dalam bidang perekonomian nasional. Negara kita merupakan negara berkembang dan sedang memicu agar termasuk negara maju. Namun di bidang pembanguan dan penegakan hukum telah mengalami pasang-surut, dan lebih banyak surutnya (99 persen) dibandingkan dengan pembangunan perekonomian.

Sejatinya, kedua kelompok pembangunan tersebut memiliki hubungan erat atau interdepensi. Kemajuan perekonomian dapat memajukan kesejahteraan dan serta merta mengurangi kemiskinan yang berdampak pada berkurangnya kriminalitas, tetapi pada "kejahatan kerah putih" (white collar crime), fakta terjadi kemandulan penegakan hukum.

Baca Juga :
Realita Hukum

Jadi Tolok Ukur

Hal ini disebabkan kekuasaan eksekutif dan yudikatif yang telah menggunakan kewenangannya tidak sesuai dengan tujuan diberikan kewenangannya oleh undang-undang. Keprihatinan rakyat terhadap penegakan hukum terutama dalam pemberantasan KKN telah memuncak dan di masa pemerintahan Prabowo Subianto merupakan titik kulminasi dan sekaligus tolok ukur apakah negri ini dapat meraih cita-cita Indonesia Emas tahun 2045?

Reaksi masyarakat dengan kemampuan sosial-ekonomi lemah bahwa, "hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas" bukan sekadar jargon dan tidak dipandang sebelah mata karena jika diabaikan dan tidak secara serius disikapi pemerintah akan berbalik menjadi, "hukum harus tajam ke atas dan tidak ke bawah".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top