Masa PPKM Darurat, Kementerian Ini Berlakukan WFH 100 Persen untuk Pegawainya
Foto : Istimewa
Kementerian ATR/BPN.
"Untuk Satker diluar wilayah PPKM Darurat dapat bekerja seperti biasa dengan menerapkan 6M, yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, menjauhi mobilitas dan menghindari makan bersama," pungkasnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya