Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Masa PPKM Darurat, Kementerian Ini Berlakukan WFH 100 Persen untuk Pegawainya

Foto : Istimewa

Kementerian ATR/BPN.

A   A   A   Pengaturan Font

"Mengenai pelaksanaan penyesuaian sistem kerja, diharapkan tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Untuk itu, Yulia meminta tiap-tiap pimpinan satuan kerja agar melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja pegawai. Apabila terdapat alasan penting dan mendesak sehingga diperlukan kehadiran pejabat atau pegawai di kantor, maka pimpinan satuan kerja dapat secara selektif dan akuntabel menentukan jumlah minimum pejabat atau pegawai yang hadir di kantor.

"Saat ini Kementerian ATR/BPN telah memasuki era transformasi digital sehingga tiap-tiap satuan kerja hendaknya dapat memaksimalkan menggunakan layanan online yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya.

Termasuk juga, kata Yulia, layanan informasi publik, pengaduan masyarakat dan pengiriman surat online. Sedangkan untuk kegiatan rapat dapat dilaksanakan secara daring.

Sementara itu, bagi satuan kerja yang berada di luar wilayah PPKM Darurat, dapat menjalankan tugas kedinasannya seperti biasa dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top