Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Masa Kerja Satgas BLBI Bakal Diperpanjang

Foto : ANTARA/Bayu Pratama S

Penyerahan aset -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo (kanan) usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat (5/7). Menko Polhukam bersama Menteri Keuangan menandatangani berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2,77 triliun untuk diserahkan kepada sembilan kementerian/lembaga.

A   A   A   Pengaturan Font

“Kita memerlukan perpanjangan atau perpanjangan dari Satgas ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kita lakukan ya terhadap obligor maupun debiturnya."

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya berencana memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) guna menagih aset milik pemerintah.

"Kita memerlukan perpanjangan atau perpanjangan dari Satgas ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kita lakukan ya terhadap obligor maupun debiturnya," kata Hadi dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

Hadi menjelaskan perpanjangan masa tugas itu sangat diperlukan karena masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Hingga sejauh ini Satgas BLBI baru berhasil memulangkan aset negara senilai 38,2 triliun rupiah dari total 110,45 triliun rupiah nilai aset yang harus dikejar dari kasus BLBI.

Menko Polhukam beserta jajarannya kini berupaya menyusun rancangan Keppres untuk memperpanjang masa tugas Satgas BLBI ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top