Masa Kerja Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Foto : ANTARA/Bayu Pratama S
Penyerahan aset -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo (kanan) usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat (5/7). Menko Polhukam bersama Menteri Keuangan menandatangani berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2,77 triliun untuk diserahkan kepada sembilan kementerian/lembaga.
Namun demikian, Hadi belum bisa memastikan berapa lama perpanjangan waktu yang dibutuhkan satgas untuk menuntaskan penarikan aset dari kasus BLBI.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya