Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Bank BNI

Maria Lumowa Masih Pikir-pikir Pilih Pengacara

Foto : ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA

PENCUCIAN UANG I Tersangka Maria Pauline Lumowa (tengah) dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7). Bareskrim Polri akan menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap Maria Lumowa.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Oce Madril menilai keberhasilan proses ekstradisi Maria Lumowa dari Serbia menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum. "Betul (menegakkan supremasi hukum). Ini soal bagaimana komitmen yang kuat melahirkan tindakan yang kuat dari pemerintah untuk serius betul-betul memburu buronan," ujar Oce.

Oce mengatakan keberhasilan pemerintah memulangkan buron selama 17 tahun itu patut diapresiasi, terlebih antara Indonesia dan Serbia belum ada perjanjian ekstradisi. n fdl/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Antara

Komentar

Komentar
()

Top