Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Bank BNI

Maria Lumowa Masih Pikir-pikir Pilih Pengacara

Foto : ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA

PENCUCIAN UANG I Tersangka Maria Pauline Lumowa (tengah) dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7). Bareskrim Polri akan menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap Maria Lumowa.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tersangka Maria Pauline Lumowa masih berpikir untuk memutuskan siapa pengacara yang akan dipilihnya untuk mendampinginya selama pemeriksaan. Dia akan koordinasi dengan keluarga untuk memilih pengacaranya.

"(Maria) minta waktu pikir-pikir. Mau koordinasi dengan keluarganya (untuk memutuskan pengacara) mana yang dipilih," kata Brigjen Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (17/7).

Pihak Kedutaan Besar Belanda menyatakan tidak akan mendampingi tersangka Maria Pauline Lumowa dalam pemeriksaan kasus pembobolan kas Bank BNI senilai 1,2 triliun rupiah.

Namun demikian, Kedubes Belanda menyiapkan sejumlah nama pengacara untuk dipilih mendampingi Maria Pauline selama pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa 14 saksi. "Sebanyak 14 saksi sudah diperiksa, termasuk saksi yang sedang menjalani hukuman, yang sudah bebas serta pihak BNI 46," ucap Awi.

Menyita Aset
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Antara

Komentar

Komentar
()

Top