![Maraknya Pinjaman dan Judi Online sebagai Bukti Mental Bangsa yang Terjajah dan Pentingnya Pembangunan Karakter Berbasis Pancasila](https://koran-jakarta.com/images/article/maraknya-pinjaman-dan-judi-online-sebagai-bukti-mental-bangsa-yang-terjajah-dan-pentingnya-pembangunan-karakter-berbasis-pancasila-240710004003.jpg)
Maraknya Pinjaman dan Judi Online sebagai Bukti Mental Bangsa yang Terjajah dan Pentingnya Pembangunan Karakter Berbasis Pancasila
![Maraknya Pinjaman dan Judi Online sebagai Bukti Mental Bangsa yang Terjajah dan Pentingnya Pembangunan Karakter Berbasis Pancasila](https://koran-jakarta.com/images/article/maraknya-pinjaman-dan-judi-online-sebagai-bukti-mental-bangsa-yang-terjajah-dan-pentingnya-pembangunan-karakter-berbasis-pancasila-240710004003.jpg)
Antonius Benny Susetyo
Hal ini menciptakan masalah sosial dan ekonomi yang serius, seperti kemiskinan dan tekanan mental. Pinjaman online di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir 2023 terdapat lebih dari 150 penyelenggara pinjaman online yang terdaftar dan berizin. Jumlah pinjaman yang disalurkan melalui platform pinjaman online juga meningkat pesat, mencapai triliunan rupiah. Namun, bersamaan dengan itu, banyak kasus penagihan yang tidak etis, bunga yang sangat tinggi, dan penipuan yang merugikan masyarakat.
Laporan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menunjukkan pada tahun 2023, jumlah pengaduan terkait pinjaman online mencapai lebih dari 10.000 kasus, yang sebagian besar berkaitan dengan penagihan tidak manusiawi dan penyebaran data pribadi yang tidak sah. Fenomena ini menunjukkan meskipun pinjaman online menawarkan solusi cepat, risiko yang ditimbulkan juga sangat besar.
Judi online, meski dianggap sebagai bentuk hiburan, telah membawa dampak yang merusak. Selain menguras keuangan, judi online juga menghancurkan moral dan etika masyarakat. Banyak orang yang kehilangan pekerjaan, keluarga, dan bahkan hidup mereka karena kecanduan judi. Ini adalah masalah serius yang menunjukkan betapa rapuhnya moral dan mental bangsa kita.
Menurut data dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), jumlah kasus perjudian online yang berhasil diungkap meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2022, Polri mengungkap lebih dari 500 kasus judi online dengan total nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah. Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak hubungan sosial dan keluarga.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya