Mantap, Indonesia Serukan Sistem Pengelolaan Hutan Lestari Diakui Lebih Luas
Ilustrasi: Hutan hujan tropis.
Jakarta - Indonesia menyerukan pengakuan yang lebih luas terhadap sistem pengelolaan hutan lestari nasional yang dimiliki negara-negara yang tergabung dalamBroader Market Recognition Coalition(BMRC).
Menurut keterangan tertulis Paviliun Indonesia COP28 yang diterima di Jakarta, Sabtu, negara yang tergabung dalam anggota BMRC tersebut menyerukan agar pasar global mengakui sistem pengelolaan hutan lestari nasional sebagai upaya untuk mendorong perdagangan kayu lestari.
"Negara-negara produsen telah mengembangkan sistem nasional yang kuat mengenai sistem jaminan legalitas kayu dan menyerukan pengakuan pasar yang lebih luas," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto.
Dia mengatakan hal tersebut dalam diskusi "Broader Market Recognition Coalition: Memberikan Insentif pada Tata Kelola Hutan Tropis yang Baik" (Incentivizing Good Tropical Forest Governance) di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP28 UNFCCC di Dubai, Uni Emirat Arab, Jumat (8/12).
"BMRC merupakan platform untuk mendorong perdagangan kayu dan hasil hutan berkelanjutan," lanjut Agus.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya