![Mantan Dirut BTN, Maryono jadi Tersangka Penerima Gratifikasi dalam Penyaluran Kredit](https://koran-jakarta.com/images/article/php_9sh_w_resized.jpg)
Mantan Dirut BTN, Maryono jadi Tersangka Penerima Gratifikasi dalam Penyaluran Kredit
![Mantan Dirut BTN, Maryono jadi Tersangka Penerima Gratifikasi dalam Penyaluran Kredit](https://koran-jakarta.com/images/article/php_9sh_w_resized.jpg)
Foto : Istimewa
Mantan Direktur Utama Bank BTN, Maryono
Ari menambahkan BTN selama ini sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam memproses debitur nakal yang tidak mau membayar utangnya.
"Kami sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan Agung. Bahkan kami sudah terbantu dengan upaya Kejaksaan Agung dalam memproses debitur nakal," katanya.bud/E-9
Komentar
()Muat lainnya