Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Indonesia Turun Kelas I Kapasitas Terbatas dan Bonus Demografi Bisa Jadi Malapetaka

Manajemen Keuangan Negara Terlalu Gali Lubang Tutup Lubang

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam klasifikasinya, berdasarkan gross national income (GNI) per kapita, Bank Dunia membagi negara-negara ke dalam empat kategori. Pertama, low income dengan pendapatan kurang dari 1.035 dollar AS, kemudian lower middle income dengan pendapatan 1.036-4.045 dollar AS, lalu upper middle income dari 4.046 sampai 12.535 dollar AS, dan terakhir high income dengan pendapatan lebih dari 12.535 dollar AS.

Sayang sekali, itu hanya bertahan setahun. Dalam pengumuman terbarunya, Bank Dunia menyebutkan bahwa pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita Indonesia di 2020 turun menjadi 3.870 dollar AS, dan kembali masuk ke kategori negara lower middle income.

Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya, Suroso Imam Zadjuli, mengatakan pemerintah perlu menyikapi secara serius penurunan status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah, karena berpotensi akan semakin turun. Terlepas dari krisis karena Covid-19, ini terjadi karena manajemen keuangan negara yang terlalu gali lubang tutup lubang.

"Kita banyak menggali, tapi untuk menutup pembayaran utang yang cukup besar, sehingga alokasi untuk program pembangunan berkurang. Kalau begini terus-menerus, dampaknya kita bisa lebih melorot lagi. Ini bisa terlihat pertumbuhan kita yang hanya mengandalkan konsumsi rumah tangga, otomatis bisa tumbuh sekitar 3 persen. Jika di bawah itu menunjukkan lemah. Ini baru dilihat dari sudut Purchasing Power Parity, kalau dilihat dari dollar, yen, dan sebagainya bisa lebih rendah," pungkasnya.

Sedangkan Ekonom dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan untuk mengatasi kemelorotan tersebut, pemerintah harus lebih giat meningkatkan daya saing dan memberantas korupsi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top