Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Malaysia Selangkah Lagi Menuju Penghapusan Hukuman Mati, tapi Pegiat HAM Masih Ragu

Foto : DW/AP

Inisiatif pemerintah dibuat pasca eksekusi mati terhadap warga Malaysia, Nagaenthran K. Dharmalingam, yang divonis bersalah menyelundupkan narkoba. Jalannya eksekusi diwarnai aksi protes warga Malaysia di kota-kota besar.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain tindak pidana berat yang mewajibkan hukuman mati, sejumlah kejahatan lain juga masih bisa dikenakan vonis mati oleh pengadilan.

Menurut Wan Junaidi, proses penyusunan dan pengesahan amandemen UU melalui parlemen "akan memakan waktu," tanpa merinci lebih jelas. Prosesnya "tidak sesederhana seperti yang dibayangkan orang," imbuhnya.

Sebab itu pula niat pemerintah mengundang keraguan organisasi HAM. "Pengumuman resmi pemerintah Malaysia terkait penghapusan hukuman mati adalah langkah penting," kata Phil Robertson, Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch.

"Tapi sebelum semua orang bergembira, kita harus terlebih dahulu melihat apakah pemerintah benar-benar mampu meloloskan amandemen melalui parlemen," imbuhnya.

Menurutnya,Malaysia pernah mendapat janji bertubi-tubi dari pemerintah "yang berniat besar menegakkan hak asasi manusia, tapi tidak banyak berhasil."
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top