Malaysia Masuki Masa Kampanye
Pendaftaran Caleg l Mantan PM Malaysia dan pendiri Gerakan Tanah Air, Mahathir Mohamad (ketiga dari kanan) bergandeng tangan dengan kandidat caleg lainnya di luar pusat pendaftaran pencalonan anggota legislatif di Pulau Langkawi, Sabtu (5/11). Pendaftaran dilaksanakan setelah komisi pemilu Malaysia menetapkan 19 November 2022 sebagai waktu pemilihan umum.
Foto: AFP/Arif KartonoKUALA LUMPUR - Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) ke-15 Malaysia semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum Malaysia (Suruhanjaya Pilihan Raya/SPR) telah menetapkan 19 November 2022 sebagai waktu pemilihan umum.
Pada Sabtu (5/11) pagi, Pusat Penamaan Calon (PPC) di 13 negeri dan tiga wilayah persekutuan mulai menerima pendaftaran calon legislatif (caleg) dari berbagai partai politik (parpol) dan non-parpol di Malaysia yang akan memperebutkan 222 kursi di parlemen.
Sejak pagi para pendukung partai maupun calon anggota legislatif yang bertanding di pemilu ke-15 ramai berdatangan ke lokasi PPC. Rata-rata dari mereka membawa bendera partai dan mengenakan seragam partai yang beraneka warna.
"Bahkan ada pula yang lebih dulu menyapa pendukungnya sebelum menyambangi tempat pendaftaran, seperti yang dilakukan politikus dari Koalisi Pakatan Harapan (PH) Wan Azizah Wan Ismail, yang mendatangi Madrasatul Aula, Sri Labuan, untuk berjumpa dengan petugas, sukarelawan dan penyokong partainya," lapor Antara, Minggu (6/11).
Istri politikus senior Malaysia Anwar Ibrahim itu menjadi caleg dengan nomor urut 1 di Pusat Pencalonan Bandar Tun Razak, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur. Sementara suaminya, bertarung dengan tiga caleg lainnya memperebutkan suara pemilih di Tambun, Perak.
Yang juga bertarung memperebutkan kursi di Perak adalah Presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi dari koalisi Barisan Nasional (BN). Ia menjadi caleg di PPC Bagan Datuk.
Sementara politikus UMNO lainnya, Ismail Sabri Yaakob, yang merupakan Perdana Menteri Malaysia, ikut memperebutkan kursi parlemen melawan dua caleg lainnya di PPC Bera, Pahang. Ia merupakan petahana pemilu ke-14 di tempat yang sama.
Sedangkan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang merupakan Ketua Umum koalisi Gerakan Tanah Air (GTA) maju menjadi caleg di PPC Langkawi, Kedah, dengan membawa bendera Partai Pejuang.
Mahathir menjadi caleg dengan usia tertua, yakni 97 tahun dalam pemilu ke-15, harus menghadapi lima caleg lainnya dari koalisi Barisan Nasional, Perikatan Nasional, Pakatan Harapan, serta caleg independen untuk bisa kembali memenangkan kursi di parlemen mewakili warga Langkawi.
Sementara itu, mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin bertarung memperebutkan suara di PPC Pagoh, Johor.
Sorotan Media
Tidak semua masa pendaftaran caleg berakhir sukacita. Beberapa media Malaysia menayangkan kericuhan yang terjadi di PPC Dewan Datuk Seri Panglima Antanom, Tenom, Sabah. Dalam video yang diunggah tampak massa pendukung caleg dengan membawa bendera partai melewati batas pengantar yang telah ditetapkan SPR.
Media lokal juga menyoroti rentang perbedaan usia caleg yang berlaga di pemilu ke-15 ini. Jika Mahathir Mohamad menjadi yang paling senior, maka seorang mahasiswa dari Universiti Malaysia Perlis Muhammad Syahmi Suhaimi (23 tahun) bertanding merebutkan kursi Dewan Undangan Negeri (DUN) Tambun Tulang, menjadi salah seorang caleg termuda.Ant/I-1
Berita Trending
- 1 Ini Gagasan dari 4 Paslon Pilkada Jabar untuk Memperkuat Toleransi Beragama
- 2 Irwan Hidayat : Sumpah Dokter Jadi Inspirasi Kembangkan Sido Muncul
- 3 Trump Menang, Penanganan Krisis Iklim Tetap Lanjut
- 4 Jerman Percaya Diri Atasi Bosnia-Herzegovina
- 5 Disbun Kaltim Fasilitasi Alih Fungsi Lahan Tambang Menjadi Perkebunan
Berita Terkini
- Trump Pilih Kritikus Teknologi Brendan Carr untuk Memimpin Badan Komunikasi AS
- Gunung Lewotobi Masih Aktif, Warga Diimbau Tetap Ikuti Rekomendasi Badan Geologi
- Visi Misi Lengkap Ketiga Cagub-Cawagub Jakarta Atasi Masalah Lingkungan
- Ini Solusi 3 Cagub DKI untuk Kurangi Polusi Udara di Jakarta
- Dollar Menguat, Yen Melemah terhadap Kebijakan BOJ