Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Temuan Ombudsman l 62 Sertifikat Hak Milik Pulau Pari Tidak Sah

Malaadministrasi di Pulau Pari

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Temuan hasil akhir pemeriksaan ini adalah tindakan korektif untuk Pemprov DKI yang sudah dan sedang dan akan kami lakukan adalah berkaitan dengan inventarisasi aset milik Pemprov DKI di Kepulauan Seribu. Memang kami sedang menata dalam kerangka road to wajar tanpa pengecualian(WTP)," katanya.

Sebagai pihak terkait dalam laporan Ombudsman ini, pihaknya akan mengkonsultasikan kembali temuan adanya maladministrasi dalam penerbitan sertifikat hak milik dan sertifikat hak guna bangunan atas nama PT Bumi Pari Asri di Pulau Pari dengan pihak lainnya.

Dia berharap, temuan ombudsman ini tidak mengganggu iklim investasi dunia pariwisata di Kepulauan Seribu.

"Nah ini yang akan tindaklanjuti dengan beberapa koordinasi termasuk juga internal Pemprov dan dengan pihak Ombudsman Republik Indonesia. Intinya kita ingin apresiasi Ombudsman yang sangat punya perhatian khusus berkaitan dengan keluhan warga dan bagaimana membangun pariwisata di Kepulauan Seribu ke depan juga merangkul dunia usaha. Investornya ada kepastian hukum tapi juga melibatkan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga :
Metode Jacking

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top