Pemilu 2019
Mahkamah Konstitusi Sidangkan 260 Sengketa Pemilu Legislatif
Foto : istimewa
Dari jumlah tersebut, Partai Berkarya mengajukan gugatan terbanyak, yaitu 35 perkara. Menyusul, Partai Demokrat yang mengajukan 23 perkara. Kemudian Partai Gerindra dengan 21 perkara, lalu PDI Perjuangan dengan 20 perkara. Selanjutnya, Partai Golkar dengan 19 perkara, PKB dengan 17 perkara, NasDem dan PAN 16 perkara, dan Hanura 14 Perkara. Adapun PKS dan PPP mengajukan 13 perkara, PBB 12 perkara, Perindo 11 perkara, Garuda sembilan perkara, serta PKPI dan PSI masing-masing tiga perkara. ags/rag/P-4
Baca Juga :
KPU RI Lantik 106 Anggota KPU di 20 Provinsi
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya