Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019

Mahkamah Konstitusi Sidangkan 260 Sengketa Pemilu Legislatif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

MK sebelumnya telah meregistrasi sengketa pileg mulai 1 Juli kemarin. Gugatan yang telah diregistrasi akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Sidang pemeriksaan pendahuluan sendiri akan dimulai selama rentang waktu 9 Juli hingga 12 Juli mendatang. Kemudian sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti pada 15 Juli sampai 30 Juli 2019.

Selanjutnya, hakim akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada 31 Juli sampai 5 Agustus 2019. Kemudian, hakim akan membacakan putusan sengketa pileg pada 6 sampai 9 Agustus 2019.

Paling Banyak

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan KPU akan menghadapi 250 gugatan sengketa hasil pemilu legislatif. Jumlah tersebut terdiri dari sengketa hasil pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"Total 250 perkara. Perkara tersebut merujuk pada provinsi yang digugat," kata Ilham Saputra.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top