Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Mahkamah Agung Myanmar Setuju Mendengarkan Banding Aung San Suu Kyi

Foto : CNA/AP

Seorang pendukung membawa potret mantan pemimpin Aung San Suu Kyi saat protes menandai peringatan dua tahun pengambilalihan kekuasaan militer atas pemerintahannya di luar Kedutaan Besar Myanmar di Bangkok, Thailand, pada Februari.

A   A   A   Pengaturan Font

Aung San Suu Kyi telah dihukum atas berbagai tuduhan, termasuk mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar pembatasan Covid, penghasutan, dan tujuh masalah korupsi lainnya. Sebagian besar banding yang diajukan pengacaranya atas nama Suu Kyi ditolak.

Keputusan Mahkamah Agung hari Rabu tidak diumumkan kepada publik. Sistem peradilan Myanmar berjalan dengan sedikit transparansi, dan semua persidangan Suu Kyi dilakukan secara tertutup.

Pengambilalihan kekuasaan oleh tentara pada 2021 disambut dengan perlawanan besar-besaran tanpa kekerasan yang ditekan oleh militer dengan kekuatan mematikan. Perlawanan itu telah berubah menjadi perjuangan bersenjata yang meluas.

Pemerintah yang dibentuk militer tidak mengizinkan orang luar untuk bertemu dengan Aung San Suu Kyi sejak dia ditangkap meskipun ada tekanan internasional untuk berdialog yang dapat meredakan krisis politik negara itu.

Setidaknya 17.517 tahanan politik, termasuk Aung San Suu Kyi, ditahan pada hari Rabu, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah organisasi independen yang terus memverifikasi penghitungan penangkapan dan korban terkait dengan konflik politik negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top