Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemimpin Nasional

Mahfud Setuju Koruptor Divonis Hukuman Mati

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Mahfud MD bersama warga -- Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berfoto bersama warga saat menghadiri acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2).

A   A   A   Pengaturan Font

"Bantuan sosial seakan-akan kedermawanan pemerintah kepada rakyat, padahal bantuan sosial itu milik rakyat yang dikembalikan ke rakyat. Lalu, ada yang ngaku ini dari saya. Bukan! Bantuan sosial itu bantuan dari rakyat," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (8/2).

Saat menghadiri acara "Istighosah dan Gebyar Budaya" di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (7/2), Mahfud mengatakan siapa pun nanti yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden wajib memberi bansos.

Mahfud mengatakan jika dirinya dan capres Ganjar Pranowo terpilih memenangi Pilpres 2024, maka dia akan merapikan penerima bansos lewat program KTP Sakti. "Di beberapa tempat, banyak diberikan pada yang tidak berhak dan yang benar-benar miskin tidak dapat," tegas Mahfud.

Mantan menko polhukam itu menambahkan bahwa dengan KTP Sakti, bansos tidak perlu diantar oleh kepala daerah atau menteri, melainkan cukup dikirim lewat pos. ν Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top