Mahfud MD Tindaklanjuti Rencana Bentuk Satgas TPPU
Menko Polhukam, Mahfud MD
Libatkan Banyak Ahli
Mahfud menyatakan Satgas TPPU akan melibatkan banyak institusi pemerintah serta ahli dari luar pemerintahan sebagai narasumber guna menjawab kekhawatiran efektivitas satgas tersebut.
Menurut Mahfud, berdasarkan undang-undang penyidikan kasus menyangkut pajak dan bea cukai menjadi kewenangan Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Hal itu disadari Mahfud menimbulkan kekhawatiran efektivitas satgas, tetapi ia menekankan keterlibatan institusi lain akan membuat penilaian terhadap temuan-temuan menjadi lebih objektif.
"Memang banyak yang 'wah itu jeruk makan jeruk. Masa mau meriksa diri sendiri?' Ndak juga karena nanti melibatkan banyak institusi dan yang dari luar itu kita undang sebagai narasumber," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya