Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mahfud MD: Komite TPPU Akan Membangun Kasus dari Awal LHP Senilai Rp 189 Triliun

Foto : ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopohukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Upaya penegakan hukum terus dilakukan, Mahfud MD sebut Komite TPPU akan membangun kasus dari awal LHP senilai 189 triliun rupiah.

JAKARTA - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan melakukancase building(membangun kasus dari awal) dengan memprioritaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Dimulai dengan LHP senilai agregat 189.273.872.395.172 rupiah.

Demikian poin keenam dari tujuh poin hasil rapat di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4). Ketua Komite TPPU sekaligus Menko Polhukam, Mahfud MD menggelar pertemuan untuk mengungkap transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai 349 triliun rupiah di Gedung PPATK, Jakarta.

Rapat Komite TPPU tersebut melibatkan Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, Sekertaris Komite TPPU Ivan Yustiavandana, serta Anggota Komite dari Sri Mulyani Indrawati hingga Yasonna Laoly dan lainnya.

Dalam rapat ini dibentuk tim gabungan atau Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan Laporan Hasil Analisis (LHA) atau LHP nilai agregat sebesar 349.874.187.502.987 rupiah dengan melakukancase building.

Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top