Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Dalam Negeri

Mahfud MD: 99 Organisasi Diduga sebagai Organisasi Teroris

Foto : ANTARA/ABRIAWAN ABHE

Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

"Yang lain sudah dilakukan berbagai pendekatan, tetap nantang-nantang, tetap membunuh gitu dan itu membahayakan banyak orang," kata Mahfud.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan KKB sebagai teroris. Penetapan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan langkah pemerintah melabeli KKB di Papua sebagai teroris tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, menurut Beka, persoalan di Papua bukan sekadar keamanan.

"Saya kira penyematan teroris ini tidak menyelesaikan masalah. Hanya menambah sebutan-sebutan lain, dari KKB, kelompok kriminal sipil bersenjata, tetapi siklus kekerasan tidak pernah berhenti," kata Beka. n ags/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top