Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Dalam Negeri

Mahfud MD: 99 Organisasi Diduga sebagai Organisasi Teroris

Foto : ANTARA/ABRIAWAN ABHE

Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 417 orang Indonesia tercatat masuk daftar teroris. "Saudara tahu enggak sekarang, itu di daftar organisasi teroris Indonesia, itu ada 417 orang yang masuk daftar teroris, per hari ini," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam rekaman suara yang dibagikan Kemenko Polhukam, Senin (3/5/).

Selain itu, hingga kini terdapat 99 organisasi di Indonesia yang diduga sebagai organisasi teroris. Jumlah itu diketahui setelah adanya keputusan pengadilan pada pertengahan April 2021. Tapi Mahfud tidak merinci organisasi-organisasi itu.

"Ada 99 organisasi yang masuk daftar terduga teroris dan organisasi teroris. Ini daftarnya ada putusan pengadilan. Putusan pengadilan 14 April," kata Mahfud.

Di samping itu, Mahfud mengaku heran dengan respons masyarakat yang tak memperdebatkan adanya ratusan nama yang masuk daftar teroris Indonesia. Justru yang lebih menyita perhatian adalah ketika pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.

"Saudara saya heran kenapa ribut," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top