Pengawasan Hakim
Mahfud Dorong KY Tegakkan Hukum Berkeadilan
Foto : Koran Jakarta/M. Fachri
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Sejauh ini, menurut dia, Komisi Yudisial dalam bekerja memiliki batasan-batasan sebagaimana diatur undang-undang sehingga untuk menjangkau hal-hal lain demi mengoptimalkan perwujudan peradilan Indonesia yang bersih dibutuhkan peran serta pihak lain.
Contohnya, lanjut dia, para akademisi di Indonesia bisa mengkaji putusan-putusan hakim yang dianggap tidak wajar atau aneh. Kemudian, hasil kajian tersebut dapat dipublikasikan kepada publik sehingga tidak hanya dapat menjadi masukan bagi para hakim, tetapi mampu mencerdaskan bangsa.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya