Mahfud Dorong KY Tegakkan Hukum Berkeadilan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Dia menjelaskan setiap insan KY harus memiliki nilai integritas, kejujuran, disiplin, transparansi, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas serta wewenang, dengan didukung oleh peraturan yang menjadi dasar tindakan, perbuatan, atau pengambilan keputusan.
Dengan demikian, KY dapat menjalankan tugas dan wewenang secara baik, sehingga mampu mewujudkan peradilan Indonesia yang bersih dan berwibawa. "Jagalah martabat ini. Kembalilah ke khittah bahwa KY itu dibangun untuk menjaga martabat dan keluhuran para hakim sehingga peradilan kita itu berwibawa," ujar Mahfud MD.
Peradilan Bersih
Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Mukti Fajar Nur Dewata mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi dalam mewujudkan peradilan yang bersih karena hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab KY dan Mahkamah Agung (MA).
"Tanggung jawab untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bersih itu bukan hanya di Mahkamah Agung dan KY, melainkan kami minta teman-teman di luar (KY dan MA) untuk ikut mendorong," kata Mukti kepada wartawan di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya