Mahathir Mohamad Gugat Anwar Ibrahim atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Foto : CNA/AFP/Mohd Rasfan
Mahathir Mohamad mengajukan gugatannya terhadap Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Pengadilan Tinggi Shah Alam pada 3 Mei 2023.
Dia memimpin pemerintahan persatuan yang terdiri dari koalisi Pakatan Harapannya, koalisi yang berkuasa sebelumnya BN, Gabungan Parti Sarawak (GPS), Gabungan Rakyat Sabah (GRS) dan Parti Warisan (Warisan).
Dalam beberapa minggu terakhir, ada laporan mengenai stabilitas pemerintah Malaysia.
Baca Juga :
TikTok dan ByteDance Menggugat Pemerintah AS
Setelah itu, Anwar mengatakan partai-partai dalam pemerintahan persatuannya cukup kuat untuk bertahan melawan setiap rencana menggulingkan pemerintah.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA
Komentar
()Muat lainnya