Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sejarah Perjanjian

Magna Carta, Piagam yang Membatasi Kekuasaan Raja

Foto : Wikimedia
A   A   A   Pengaturan Font

Meskipun raja dan para baron telah menyetujui Magna Carta sebagai sarana rekonsiliasi, masih terdapat ketidakpercayaan yang besar di kedua belah pihak. Para baron sangat ingin menggulingkan John dan melihat raja baru naik takhta.

Sementara itu, John mengingkari bagian paling penting dari dokumen tersebut, yang sekarang dikenal sebagai Klausul 61, segera setelah para baron meninggalkan London. Klausul tersebut menyatakan bahwa komite baron yang dibentuk memiliki kemampuan untuk menggulingkan raja jika dia sewaktu-waktu melanggar piagam tersebut.

John menyadari ancaman yang ditimbulkannya dan mendapat dukungan penuh dari Paus dalam penolakannya terhadap klausul tersebut. Paus percaya bahwa klausul tersebut mempertanyakan otoritas tidak hanya raja, tetapi juga gereja.

Merasakan kegagalan Magna Carta dalam mengekang perilaku John yang tidak masuk akal, para baron segera mengubah taktik dan memulai kembali pemberontakan mereka dengan maksud untuk menggantikan raja dengan Pangeran Louis dari Prancis. Hal ini mendorong Inggris ke dalam perang saudara yang dikenal sebagai Perang Baron Pertama.

Sebagai sarana untuk memajukan perdamaian, Magna Carta gagal karena hanya mengikat secara hukum selama tiga bulan. Baru setelah kematian John karena disentri pada 19 Oktober 1216, ketika terjadi pengepungan di Inggris Timur, Magna Carta akhirnya mulai berlaku.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top