Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mafia Bola, Polri Dalami Dugaan Pengulangan Tindak Pidana Pengaturan Skor

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri yang juga Katim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol. Dani Kustoni memberika keterangan rilis kasus mafia bola di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan hasil penyidikan, Vigit Waluyo diketahui sudah tiga kali melakukan pengaturan skor di pertandingan sepak bola Tanah Air.

Dalam tindak pidana ini, pemilik klub mengaku memberikan uang Rp100 juta agar klubnya yang tidak lolos tetap di Liga.

Penyidik masih mendalami kapan pertandingan terakhir yang diduga diatur skornya oleh Vigit Waluyo. Apakah liga yang baru saja berlangsung atau tidak.

"Ya sementara ada tapi kan perlu pendalaman, perlu pembuktian itu ya, namanya informasi," kata Dani.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Penyidik sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus mafia bola ini, selain ketiga tersangka yang ditahan, lima tersangka lainnya, yakni AS, R, K, RP dan GAS (status DPO).


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top