Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mafia Bola, Polri Dalami Dugaan Pengulangan Tindak Pidana Pengaturan Skor

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri yang juga Katim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol. Dani Kustoni memberika keterangan rilis kasus mafia bola di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri mendalami dugaan pengulangan tindak pidana pengaturan skor ataumatch fixingyang dilakukan oleh salah satu tersangka mafia bola Vigit Waluyo (VW).

"Kami mendapat informasi, jadi informasi dikhawatirkan yang bersangkutan (VW) masih terlibat di dalam pengulangan tindak pidana, nah tentu itu perlu didalami," kata Kepala Tim Sidik Satgas Anti Mafia Bola Polri Kombes Pol. Dani Kustoni di Jakarta, Rabu.

Seperti yang dikatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bahwa Vigit Waluyo sebagai aktor intelektual dalam dugaan tindak pidana pengaturan skor ataumatch fixingpertandingan sepak bola di Tanah Air.

Baca Juga :
Raker Anggaran Polri

Penyidik lantas melakukan penahanan terhadap Vigit Waluyo, dan dua tersangka lainnya yakni Kartiko Mustikaningtyas (KM) selaku LO wasit dan Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) selaku asisten manajer klub sepak bola.

Alasan penyidik menahan ketiga tersangka karena ada indikasi dilakukan pengulangan tindak pidana oleh tersangka.

"Dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan dan tentunya lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalaminya," kata Dani.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top