Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lukas Enembe Divonis Delapan Tahun Penjara

Foto : ANTARA/ Fakhri Hermansyah

Sapa Pendukung I Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe menyapa pendukunggnya usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kselama 8 tahun penjara.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Lukas Enembe dituntut 10 tahun dan enam bulan penjara, serta denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Dia pun dijatuhi tuntutan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah 47.833.485.350 rupiah.

Enembe menyatakan menolak putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor dan akan mengajukan upaya hukum banding. "Beliau menyatakan menolak putusan hakim," kata Petrus Bala Pattyona, Penasihat Hukum Lukas Enembe dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis. Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top