Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Simpanan Perbankan

LPS Tahan Bunga Penjaminan 7 Persen

Foto : KORAN JAKARTA/WAHYU AP

“LPS RATE” DITAHAN - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kedua kiri), Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan (kedua kanan), dan Anggota Dewan Komisioner Destry Damayanti (kanan), seusai Pengumunan Hasil Review Suku Bunga Penjaminan, di Jakarta, Senin (13/5). LPS mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan untuk periode 15 Mei - 25 September 2019.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan di tengah mulai melandainya pergerakan suku bunga simpanan perbankan, menyusul berakhirnya dampak dari kenaikan suku bunga acuan yang dilakukan Bank Indonesia (BI) sepanjang 2018.

Tingkat bunga simpanan rupiah pada bank umum tetap pada tingkat tujuh persen, sementara pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 9,5 persen, dan simpanan valas 2,25 persen.

"Suku bunga simpanan yang melandai ini menunjukkan penyesuaian suku bunga dari transmisi kebijakan moneter sudah hampir mencapai puncaknya," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Jakarta, Senin (13/5).

Menurut data LPS, suku bunga simpanan berdenominasi rupiah sejak asesmen per 5 April hingga 7 Mei 2019 sudah menurun, meskipun tidak signifikan, yakni tiga basis poin menjadi 6,04 persen. Namun, suku bunga simpanan masih menunjukkan kenaikan sebesar satu basis poin menjadi 1,24 persen di periode yang sama.

Dampak kenaikan suku bunga simpanan yang mulai melandai ini menjadi perhatian LPS. Pasalnya, pada 2018, BI menaikkan suku bunga acuan hingga 175 basis poin, menjadi enam persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top