LPS Ajak Putra-Putri Terbaik Bangsa Bergabung Melalui Jalur PCP dan Pro Hire
Para Calon Pegawai LPS
Sebagai persyaratan umum calon pelamar Pro Hire maupun PCP harus Warga Negara Indonesia, Minimal Strata I, sehat jasmani dan rohani, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai.
Kemudian, para pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang, tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana, tidak pernah dihukum penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak kejahatan.
Tahapan rekrutmen diantaranya terdiri dari tes potensi (TPA), psikotes, tes Bahasa Inggris, wawancara, dan medical check up. Sistem seleksinya menggunakan sistem gugur atau jika tidak lolos tahap 1 maka tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Selama proses seleksi LPS juga tidak memungut biaya apapun bagi para peserta. Nantinya, keputusan hasil seleksi merupakan wewenang LPS yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
LPS pun mengimbau agar pelamar berhati-hati terhadap modus penipuan yang memanfaatkan pengumuman rekrutmen LPS. Apabila mendapatkan informasi yang meragukan, dapat menghubungi layanan informasi LPS di nomor 021-154 atau email [email protected]
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya