Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LMKN Klaim Telah Berhasil Mengatur Penarikan Royalti Lagu Satu Pintu

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ikke Nurjanah menegaskan bahwa pihaknya berkoordinasi untuk membahas Peraturan Menteri dan Undang-undang yang baru sambil membuka laporan keuangan yang sudah diaudit oleh akuntan publik kepada LMK-LMK.

Kepengurusan LMKN periode baru telah mencapai titik keberhasilan penarikan royalti melalui satu pintu. Dengan demikian tidak ada lagi LMK-LMK atau pihak-pihak lain yang melakukan penarikan performing rights, hak penggunaan untuk memperdengarkan musik di tempat umum dan komersial, selain pihak LMKN.

Mulai Juli hingga Desember 2022, LMKN berhasil mengumpulkan royalti sejumlah Rp25 miliar dan bila dikompilasi dengan kepengurusan sebelumnya maka capaiannya menjadi total Rp34 miliar.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top