Lintas Kabupaten dan Kota
Daerah Tingkat II (disingkat Dati II) adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah Daerah Tingkat I. Dati II dapat berupa Kabupaten Dati II atau Kotamadya Dati II. Perbedaan Kabupaten dengan Kotamadya adalah pada aspek demografi, luas wilayah, dan sektor usaha utama daerah. Kabupaten merupakan pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang bupati. Selain kabupaten, pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah kota. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Pada Lintas Kabupaten dan Kota ini tidak hanya menyampaikan informasi kebijakan pada wilayah administratif itu, melainkan juga perihal informasi terbaru, potensi daerah, sejarah, pengembangan UMKM, dan lain sebagainya. Lintas Kabupaten dan Kota bertujuan menampilkan asal usul hingga kemajuan pada wilayah administratif tersebut. Informasi ini akan memberikan khasanah baru dan sudut pandang lain bagi pembaca.
Kabupaten Karangasem Ikuti Delapan Kegiatan di Pesta Kesenian Bali ke-46
Waktu baca 2 menit
Pemkab Buleleng Juara Umum Pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa dan KUR Terbaik 2023
Waktu baca 3 menit
Sederet Prestasi Warnai HUT ke-819 Banda Aceh
Waktu baca 4 menit
Pemkot Sabang Peringati Hari Otonomi Daerah ke-28
Waktu baca 1 menit
Pemkot Bima Persiapkan HUT ke-22 dan Festival Rimpu Mantika
Waktu baca 2 menit
Pemkot Mataram Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024
Waktu baca 2 menit
Pemkab Bima Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idulfitri 2024
Waktu baca 2 menit
Pemkab Kulon Progo Buka "Saron Gender" Bangkitkan Wisata Pantai Glagah
Waktu baca 2 menit
![Loading...](https://koran-jakarta.com/frontend/images/loading.gif)