Lintas Kabupaten dan Kota
Daerah Tingkat II (disingkat Dati II) adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah Daerah Tingkat I. Dati II dapat berupa Kabupaten Dati II atau Kotamadya Dati II. Perbedaan Kabupaten dengan Kotamadya adalah pada aspek demografi, luas wilayah, dan sektor usaha utama daerah. Kabupaten merupakan pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang bupati. Selain kabupaten, pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah kota. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Pada Lintas Kabupaten dan Kota ini tidak hanya menyampaikan informasi kebijakan pada wilayah administratif itu, melainkan juga perihal informasi terbaru, potensi daerah, sejarah, pengembangan UMKM, dan lain sebagainya. Lintas Kabupaten dan Kota bertujuan menampilkan asal usul hingga kemajuan pada wilayah administratif tersebut. Informasi ini akan memberikan khasanah baru dan sudut pandang lain bagi pembaca.
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Lepas Rombongan Mudik Gratis
Waktu baca 1 menit
Jelang Mudik Lebaran 2022, Ini Sejumlah Ruas Jalan Kota yang Diperbaiki Pemkot Tangerang
Waktu baca 2 menit
Pemerintah Kota Tangerang Kebut Perbaikan 25 Ruas Jalan Kota Jelang Mudik Lebaran 2022
Waktu baca 2 menit
Kota Tangerang Diklaim Miliki Persentase Antibodi Tertinggi Dalam Penanggulangan Covid-19
Waktu baca 3 menit
Langsung Mengukuhkan 130 Pejabat di Lingkungan Pemkot, Ini Profil Yana Mulyana Wali Kota Bandung yang Baru Dilantik
Waktu baca 2 menit
Baru Dilantik oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Langsung Melantik 130 Pejabat di Lingkungan Pemkot Bandung
Waktu baca 2 menit
Wali Kota Yana Mulyana Berharap Presidensi G20 Bisa Bawa Nama Kota Bandung ke Kancah Internasional
Waktu baca 1 menit
Siap Sukseskan G20, Pemerintah Kota Bandung Siap Berkontribusi Secara Aktif Dukung Penyelenggaraan Kegiatan Menuju Presidensi G20
Waktu baca 2 menit
