Lintas Kabupaten dan Kota
Daerah Tingkat II (disingkat Dati II) adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah Daerah Tingkat I. Dati II dapat berupa Kabupaten Dati II atau Kotamadya Dati II. Perbedaan Kabupaten dengan Kotamadya adalah pada aspek demografi, luas wilayah, dan sektor usaha utama daerah. Kabupaten merupakan pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang bupati. Selain kabupaten, pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah kota. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Pada Lintas Kabupaten dan Kota ini tidak hanya menyampaikan informasi kebijakan pada wilayah administratif itu, melainkan juga perihal informasi terbaru, potensi daerah, sejarah, pengembangan UMKM, dan lain sebagainya. Lintas Kabupaten dan Kota bertujuan menampilkan asal usul hingga kemajuan pada wilayah administratif tersebut. Informasi ini akan memberikan khasanah baru dan sudut pandang lain bagi pembaca.
Apresiasi Atlet Porprov X, Provinsi Riau Pemkot Dumai Komitmen Kembangkan Olahraga
Waktu baca 2 menit
Pemkot Dumai Apresiasi Atlet dan Pelatih di Ajang Porprov X Provinsi Riau
Waktu baca 1 menit
Pemkab Kuantan Singingi Harap Program Priortas Ciptakan SDM Sehat dan Maju
Waktu baca 2 menit
Musrenbang Tingkat Kabupaten, Pemkab Kuantan Singingi Fokuskan Program Prioritas
Waktu baca 2 menit
Pemkab Organ Ilir Komitmen Atasi Penanggulangan Stunting
Waktu baca 2 menit
Pemkot Lubuklinggau Terima Penghargaan UHC Tahun 2023
Waktu baca 3 menit
Serahkan ADD, Pemkot Prabumulih Fokus Tangani Kemiskinan Hingga Pengangguran
Waktu baca 2 menit
Pemkot Prabumulih Serahkan Alokasi Dana Desa di Sejumlah Titik
Waktu baca 1 menit
