Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lindungi Anak di Dunia Digital, Save the Children Bentuk Digital Youth Council

Foto : ANTARA/HO-Save the Children Indonesia

Peluncuran Digital Youth Council oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak beserta CEO Save the Children Indonesia dan anggota DYC di Jakarta pada Selasa (23/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Save the Children Indonesia membentuk Digital Youth Council (DYC) untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital sejalan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN).

Dalam rilis yang disiarkan oleh Save the Children Indonesia di Jakarta, Selasa (23/7), pihaknya menerangkan dunia digital memang menawarkan banyak peluang bagi anak-anak untuk belajar, bermain dan berinteraksi dengan teman dan keluarga, namun sekaligus juga menyimpan risiko serius seperti perundungan, kekerasan seksual, grooming, dan lainnya.

"Meningkatkan kesadaran dan perlindungan anak-anak di dunia digital adalah langkah penting untuk memastikan bahwa teknologi informasi dapat digunakan dengan aman dan positif," jelas CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar.

Karena itu, DYCmenjadi suatu terobosan karena sebagai pelaku utama, suara anak-anak layak didengar, terutama seputar dukungan apa yang dibutuhkan untuk melindungi generasi saat ini dan mendatang.

Selain itu, DYC juga dapat berkontribusi mengisi kekosongan regulasi maupun penyadaran dan pengawasan di ranah daring yang berperspektif kepentingan terbaik anak.

Ia menyebutkan Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia selama lima tahun terakhir menunjukkan adanya peningkatan persentase populasi yang memiliki akses ke internet dari 64,8% (2018) hingga 79,5% (2024) atau sebanyak 221.563.479 jiwa dari total populasi penduduk Indonesia.

Sementara itu, penelitian lainnya juga menyatakan 95% anak-anak mengakses internet setidaknya sekali sehari, di mana 2%-nya atau sekitar 500.000 anak di Indonesia pernah menjadi korban eksploitasi seksual dan perlakuan yang salah di dunia maya dalam setahun terakhir.

Berangkat dari temuan itu, Dessy pun menyampaikan tantangan besar dalam hal perlindungan anak di dunia digital memang sangat beragam, mulai dari belum adanya peraturan perlindungan anak di dunia digital secara khusus, dan juga belum ada lembaga yang ditunjuk oleh negara secara khusus untuk melindungi anak-anak di dunia digital termasuk bentuk penegakan hukum yang masih banyak memiliki tantangan. Selain itu kajian analisis, riset, dan data yang tersedia masih minim.

Dengan pembentukan DYC, pihaknya melakukan edukasi kepada anak dan orang muda untuk meningkatkan resiliensi di dunia digital serta melakukan aksi untuk penyadaran publik terkait perlindungan anak di dunia digital.

Ia berharap DYC dapat membantu kementerian dan lembaga untuk dapat membuat kebijakan perlindungan anak di dunia digital yang mendengarkan dan mengakomodir pendapat anak.

Sebagai informasi, DYC terdiri atas perwakilan kelompok Children and Youth Advisory Network (CYAN) Save the Children Indonesia dan Forum Anak Nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top