Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 28 Nov 2018, 05:53 WIB

Limbah Pabrik PT RUM Mencemari Lingkungan

Foto: ISTIMEWA

SUKOHARJO - Ribuan warga Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menuntut agar aktivitas produksi Pabrik PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) dihentikan, karena hasil limbah buangan pabrik berbau tidak enak dan mencemari lingkungan di wilayahnya.

Pembina Masyarakat Peduli Lingkungan Sukoharjo, Ari Suwarno saat melakukan aksi unjuk rasa di halamam Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Selasa (27/11) mengatakan, masyarakat mendesak Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya untuk mencabut izin produksi PT RUM. Ari menambahkan, warga juga meminta Bupati Sukoharjo mengupayakan pembebasan tujuh aktivis yang ditangkap karena aksinya melawan PT RUM.

Dia mengatakan, bau limbah pabrik hingga sekarang makin parah, dan meresahkan warga sekitar. Bahkan, akibat polusi limbah pabrik membuat kesehatan warga terganggu. "Kami hanya meminta penghentian aktivitas pabrik direalisasikan," kata Ari.

Budi Setiarto selaku koordinator aksi mengatakan warga merasa lelah terus menghirup udara menyengat yang dihasilkan PT RUM. "Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi terus, sebelum dipenuhi," katanya. YK/yok/E-3

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.