Limbah Medis Covid-19 Menjadi Persoalan Darurat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
"Ini mulai dari tahap penentuan kebutuhan riil sarana hingga proses penyerahan aset alat dari kementerian atau lembaga kepada pemerintah daerah," ujar Yusuf Ateh.
LIPI
Sementara itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah mengembangkan teknologi insinerator untuk mengolah sampah medis skala kecil untuk jenis masker dan alat pelindung diri (APD) terutama untuk mengatasi sampah infeksius Covid-19 agar tidak menjadi sumber penularan.
"Teknologi insinerator yang kami kembangkan lebih untuk skala kecil berkapasitas 100-120 liter untuk sampah medis jenis masker dan APD," kata peneliti muda bidang Teknik Mesin Konversi Energi Arifin Nur, MT. Dia menuturkan, alat incinerator tersebut dapat digunakan di pabrik padat karya, perkantoran ataupun lingkungan warga setingkat RT/RW.
Teknologi insinerator merupakan rekayasa engineering dengan membuat skala lebih kecil dan penggunaan bahan bakar elpiji. Ini dapat dioperasikan dengan sistem cepat. "Insineratoryang kami buat tidak ditujukan untuk sistem continous runningseperti di tempat pengelolaan limbah akhir," ujar Arifin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya