Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sampah B3 -- Pemerintah Siapkan Insinerator di Lokasi Prioritas

Limbah Medis Covid-19 Menjadi Persoalan Darurat

Foto : Istimewa

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengelolaan limbah medis yang masuk bahan berbahaya dan beracun (B3) di tengah darurat Covid-19 menjadi peristiwa darurat tersendiri. Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Rabu (4/8).

"Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun medis selama masa pandemi Covid-19 menjadi persoalan darurat yang harus segera diselesaikan," kata Luhut. Hal itu juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar penanganan limbah medis selama masa pandemi dilakukan secara serius, sistematis, dan cepat.

"Pemerintah memandang persoalan darurat yang harus segera ditangani adalah timbulan limbah medis yang dihasilkan selama masa pandemi," tandasnya. Luhut mengatakan, pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen di berbagai wilayah membantu pemusnahan limbah B3 medis. Sebab tungku pembakaran/kiln semen bisa mencapai suhu di atas 1.200 derajat Celcius.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas. Kemudian, mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat.

Beberapa lokasi prioritas untuk penanganan timbulan limbah B3 medis Covid-19 adalah rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, isolasi terpusat, dan tempat-tempat isolasi mandiri. Sejauh ini ada 15 provinsi belum memiliki jasa pengolah limbah B3. Maka, limbah harus diangkut ke provinsi terdekat yang telah memiliki fasilitas pengolahan.

Sinkronisasi Data

Untuk menjamin kelancaran inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi dan pendataan detil timbulan limbah B3 medis Covid-19 serta jumlah limbah yang belum diolah. Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, pengelolaan limbah B3 medis Covid-19 menjadi sangat urgent (darurat) ditangani.

Menurut Siti, pengelolaan limbah B3 sendiri terdiri dari beberapa tahap. Tahapnya: pengumpulan, pemilahan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan pemusnahan. Semua tahapan harus dilakukan agar limbah B3 tidak menjadi sumber penyakit maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Sedangkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh, memastikan pihaknya akan turut mengawal proses pengelolaan limbah B3 medis tersebut. BPKP akan mengawal proses perencanaan dan pengadaan alat pengolah limbah B3 medis.

"Ini mulai dari tahap penentuan kebutuhan riil sarana hingga proses penyerahan aset alat dari kementerian atau lembaga kepada pemerintah daerah," ujar Yusuf Ateh.

LIPI

Sementara itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah mengembangkan teknologi insinerator untuk mengolah sampah medis skala kecil untuk jenis masker dan alat pelindung diri (APD) terutama untuk mengatasi sampah infeksius Covid-19 agar tidak menjadi sumber penularan.

"Teknologi insinerator yang kami kembangkan lebih untuk skala kecil berkapasitas 100-120 liter untuk sampah medis jenis masker dan APD," kata peneliti muda bidang Teknik Mesin Konversi Energi Arifin Nur, MT. Dia menuturkan, alat incinerator tersebut dapat digunakan di pabrik padat karya, perkantoran ataupun lingkungan warga setingkat RT/RW.

Teknologi insinerator merupakan rekayasa engineering dengan membuat skala lebih kecil dan penggunaan bahan bakar elpiji. Ini dapat dioperasikan dengan sistem cepat. "Insineratoryang kami buat tidak ditujukan untuk sistem continous runningseperti di tempat pengelolaan limbah akhir," ujar Arifin.

Alat insinerator itu juga menghasilkan emisi yang lebih bersih dari insinerator umumnya. Sebab berbahan bakar gas LPG dan lebih cepat mencapai suhu kerja optimal.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top