![Lecehkan Bocah SD di Halte Bus, Seharusnya Pria Paruh Baya Ini Dihukum Cambuk di Singapura](https://koran-jakarta.com/images/article/lecehkan-bocah-sd-di-halte-bus-seharusnya-pria-paruh-baya-ini-dihukum-cambuk-di-singapura-220728154720.jpg)
Lecehkan Bocah SD di Halte Bus, Seharusnya Pria Paruh Baya Ini Dihukum Cambuk di Singapura
![Lecehkan Bocah SD di Halte Bus, Seharusnya Pria Paruh Baya Ini Dihukum Cambuk di Singapura](https://koran-jakarta.com/images/article/lecehkan-bocah-sd-di-halte-bus-seharusnya-pria-paruh-baya-ini-dihukum-cambuk-di-singapura-220728154720.jpg)
Foto : istimewa
Murid-murid AS di Singapura menyeberang jalan didampingi seorang guru.
Neo tidak dapat dihukum cambuk dikarenakan usianya di atas 50 tahun. Dan Jaksa tidak mencari waktu penahanan tambahan di lokasi hukuman cambuk.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA
Komentar
()Muat lainnya