Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lecehkan Bocah SD di Halte Bus, Seharusnya Pria Paruh Baya Ini Dihukum Cambuk di Singapura

Foto : istimewa

Murid-murid AS di Singapura menyeberang jalan didampingi seorang guru.

A   A   A   Pengaturan Font

Penasihat hukum terdakwa, Tan Kah Tian dan Shane Goh, meminta pengurangan hukuman menjadi 16 bulan penjara. Dengan alasan, sentuhan Neo hanya sekilas dan tingkat eksploitasi seksualnya relatif rendah.

Mereka menyebutkan, Institute Kesehatan Mental melaporkan indikasi bahwa Neo memerlukan perawatan psikiatrik.

Mereka bilang, Neo akan menjalani perawatan dan dia menyesali perbuatannya. Dia berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Hakim distrik Christopher Goh mengatakan, hukuman Neo sebelumnya untuk kasus penyerangan yang sama menjadi faktor yang memberatkan hukuman.

Hukuman yang dikenakan untuk pelaku kriminal yang melakukan pelanggaran kesopanan terhadap anak di bawah 14 tahun adalah maksimal lima tahun penjara, denda, hukuman cambuk, atau gabungan hukuman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top