Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lecehkan Bocah SD di Halte Bus, Seharusnya Pria Paruh Baya Ini Dihukum Cambuk di Singapura

Foto : istimewa

Murid-murid AS di Singapura menyeberang jalan didampingi seorang guru.

A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Seorang pria paruh baya divonis penjara 20 bulan pada Kamis (28/7) karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap murid perempuan 12 tahun di dekat halte bus di Bendemer, Singapura.

Hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Neo Ben Yeow (56) ditambah 10 hari karena Neo kembali melakukan perbuatan yang sama di saat sedang menjalani perintah remisi untuk hukuman sebelumnya.

Dia terbukti bersalah untuk satu tuduhan pelanggaran kesopanan, dengan tuduhan kedua yang sama yang dipertimbangkan hukumannya.

Identitas korban dirahasiakan.

Dalam keterangan pada sidang 23 Juli 202, Neo disebutkan mendekati korban saat korban sedang berjalan menuju penghentian bus untuk menemui teman-temannya sepulang sekolah.

Dia memegang tangan korban dan mengajaknya makan. Namun korban menolak.

Neo lalu menggosokkan tangannya ke dada korban di bagian luar seragam sekolah korban.

Korban kaget dan segera menuju teman-temannya. Neo juga berjalan ke arah mereka. Di saat yang sama, salah seorang teman korban memotretnya.

Neo lalu berlari ke halte, melompat ke dalam bus, dan pergi. Korban dan dua temannya mulai menangis. Beberapa pejalan kaki berhenti untuk membantu mereka. Salah satunya melapor ke polisi.

Beberapa saat kemudian, wakil kepala sekolah korban bergegas mendekati kerumunan orang di halte bus tersebut dan bertanya apa yang terjadi. Wakil kepala sekolah kemudian membawa mereka ke sekolah dan menunggu polisi.

Neo telah menjalani dua hukuman sebelumnya atas pelanggaran kesopanan. Ia divonis penjara 15 bulan untuk setiap kasus, kata wakil jaksa umum Theong Li di depan sidang.

Pada 2017, ia mencium bocah perempuan 9 tahun di bagian bibir dan menyentuh kepala korban.

Pada 2019, ia memeluk dan mencium kening bocah perempuan 6 tahun.

Theong mengatakan, Neo biasanya menargetkan murid perempuan sekolah dasar. Ia mengetahui umur para korbannya dari seragam sekolah yang dikenakan mereka.

Theong menambahkan, Neo dia tidak melakukan kontak fisik secara langsung dengan korban 12 tahun, namun ia memaksakan ke bagian tubuh pribadi korban.

Penasihat hukum terdakwa, Tan Kah Tian dan Shane Goh, meminta pengurangan hukuman menjadi 16 bulan penjara. Dengan alasan, sentuhan Neo hanya sekilas dan tingkat eksploitasi seksualnya relatif rendah.

Mereka menyebutkan, Institute Kesehatan Mental melaporkan indikasi bahwa Neo memerlukan perawatan psikiatrik.

Mereka bilang, Neo akan menjalani perawatan dan dia menyesali perbuatannya. Dia berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Hakim distrik Christopher Goh mengatakan, hukuman Neo sebelumnya untuk kasus penyerangan yang sama menjadi faktor yang memberatkan hukuman.

Hukuman yang dikenakan untuk pelaku kriminal yang melakukan pelanggaran kesopanan terhadap anak di bawah 14 tahun adalah maksimal lima tahun penjara, denda, hukuman cambuk, atau gabungan hukuman.

Neo tidak dapat dihukum cambuk dikarenakan usianya di atas 50 tahun. Dan Jaksa tidak mencari waktu penahanan tambahan di lokasi hukuman cambuk.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top