Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Mencegah Kejahatan - 76 Anak di Kabupaten Tangerang Menjadi Korban

Lebak Fokus Atasi Kekerasan Seksual

Foto : ANTARA/Mansur

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Dedi Lukman Indepur.

A   A   A   Pengaturan Font

Para korban ­kekerasan seksual mendapat konse­ling penanganan ­penyembuhan trauma dan pendampingan dalam proses peradilan.

LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak minta aparatur desa mengoptimalkan Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM) untuk mencegah kekerasan seksual yang dialami anak-anak dan perempuan. Harapan ini disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Dedi Lukman Indepur, Senin (31/10).

"Kita berharap melalui LPATBM warga dapat melaporkan kepada aparat kepolisian jika terjadi kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak dan perempuan," tandas Dedi. LPATBM yang dibentuk pemerintah daerah bertujuan melindungi anak-anak dan perempuan dari berbagai tindakan kekerasan.

Selama ini, LPATBM desa dan kelurahan, di Lebak mulai berjalan baikkarena banyak warga yang memberanikan diri melaporkan kasus kekerasan seksual kepada aparat kepolisian. Bahkan, hingga pertengahan Oktober tercatat 111 kasus. Ini meningkat dari tahun 2021 pada sebanyak 75 kasus kekerasan seksual dialami anak-anak dan perempuan.

Dari 111 kasus, kata Dedi, sebagian besar menjadi korban kekerasan seksual. Korban menimpapelajar, santri, dan anak bawah lima tahun. Para pelakunya orang-orang dekat seperti ayah kandung, ayah sambung, paman, guru, ustaz, hingga saudara sepupu. "Semua kasus kekerasan seksual diproses hukum," ujar Dedi.

Menurut dia, pemerintah daerah terus memaksimalkan LPATBM desa dan kelurahan agar disosialisasikan. Ini melibatkan tokoh agama, tokoh adat, kepolisian, aktivis perempuan, dan elemen masyarakat lain untuk mencegah kasus kekerasan seksual anak-anak maupun perempuan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top